Jatimbangkit.com
Kesehatan

RS dan Lab Pemeriksa COVID-19 Wajib Ikuti Ketentuan Baru Tarif RT-PCR

Jakarta, 31 Oktober 2021 Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir mengatakan Kementerian Kesehatan akan menindak tegas Fasilitas Kesehatan yang melayani pemeriksaan RT-PCR yang tidak mematuhi ketentuan terbaru tarif Pemeriksaan RT-PCR “Bagi rumah sakit dan Lab penyelenggara pelayanan COVID-19 yang nakal, maka akan kami tindak tegas dengan diblok hasil Pemeriksaannya dari aplikasi PeduliLindungi” tegas Prof. […]

Baca Juga :  Survey Menunjukkan Kebiasaan Gosok Gigi Menurun Saat Pandemi COVID-19

baca juga :

Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia

redaksi

Penularan Omicron Tidak Menentu, Menkes Budi Perkirakan Puncak Kasus di Akhir Februari

redaksi

Polda Jatim Gelar Vaksinasi Lanjutan di Malang

Redaksi Mojokerto