Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Polresta Mojokerto Tetap Gigih Berjuang Melaksanakan Memutus Penyebaran Covid-19

jatimbangkit.com, Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajurit Kulon bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Magersari melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Prajurit Kulon Polresta Mojokerto, Rabu (02/02/2022).

Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkhan SH Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Melakukan Swab Antigen Kepada Pengunjung Cafe Yang Berada Diwilayah Hukum Polsek Prajurit Kulon, Polresta Mojokerto, Total 6 Sampel Swab Antigen Dengan Hasil Negatif”. Tambah Kapolsek

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” pungkas Sulkhan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Curas yang Sempat Viral di Kota Malang

baca juga :

Zona Kuning, Forkopimda Kota Mojokerto Turun Lakukan Ops Yustisi

Redaksi Mojokerto

Polsek Kemlagi Jaring 2 Pengunjung Cafe Tak Patuhi Prokes

redaksi

PPKM Hari ke-8 di Kota Mojokerto Jaring 1004 Pelanggar Prokes

Redaksi Mojokerto