Jatimbangkit.com
Mojokerto

Polsek Kemlagi Jaring 2 Pengunjung Cafe Tak Patuhi Prokes

Polresta Mojokerto-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP.

Hari Ini, Jum’at (22/01/21) Malam Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Kemlagi Polresta Mojokerto.

Dua Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020.

Kapolsek Kemlagi Polresta Mojokerto AKP Supriyadi, S.H. Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Segera Terbebas Dari Pandemi Covid-19.

Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Kita Semua Ingin Terbebas Dari Virus Ini, Baik Masyarakat Maupun Petugas Dan Berharap Masyarakat Bisa Mengikuti Dan Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Setiap Hari.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.

Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  FKUB Lamongan Apresiasi Terkait Naiknya Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri

baca juga :

Selamatkan Anak Bangsa, Polresta Mojokerto Terus Gelar Vaksinasi Merdeka Untuk Anak

Redaksi Mojokerto

Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto Vaksinasi Booster Karyawan Perusahaan

Redaksi Mojokerto

Diberi Janji Manis Bertanggung Jawab Sehidup Semati, Anak Dibawah Umur di Cabuli Warga Malang

redaksi