Secara terpisah, Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam mengatakan, k<span;>egiatan Ops Yustisi Gabungan diwilayah hukum Polresta Mojokerto, sejumlah 4.422 kegiatan, menindak pelanggar dan diberikan tindakan
“Giat p<span;>endisiplinan terhadap warga yang kedapatan tidak mengunakan masker saat kegiatan diluar rumah serta memberikan pemahaman tentang pentingnya dan manfaat menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.” Kata Umam
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, Personel yang dilibatkan dalam kegiatan Ops Yustisi sejumlah 235 Personel diantaranya Polri, TNI, Satpol PP dan Potmas
“Disamping Penegakkan juga melaksanakan kegiatan secara humanis, dengan memberikan teguran serta tindakan sanksi sosial secara humanis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker berupa Mengucapkan Pancasila, Menyanyikan lagu perjuangan, Membaca Do’a / surat- surat pendek Al-Quran. Semua sanksi yang diberikan atas kesadaran sendiri dan tidak ada paksaan” Kata IPDA MK UmamĀ