Jatimbangkit.com, Mojokerto – Dalam rangka Protokol kesehatan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19, terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker, Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar gencarkan Edukasi prokes ke Warga secara door to door sekaligus penindakan gakkum yang dilaksanakan Serentak baik Polres maupun Polsek Jajaran.