Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto Pasuruan

Polres Pasuruan Kota Kembali Gelar Gerai Vaksin Presisi Untuk Pelajar

jatimbangkit.com, Kota Pasuruan – Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh jajaran Polres Pasuruan Kota,Polda Jatim. Salah satunya dengan menggelar vaksinasi melalui Gerai Vaksin Presisi yang bertempat di Klinik FKTP di Jalan Gajah Mada no.19 Kota Pasuruan, Selasa (17/1/2023).

Vaksinasi menyasar tidak hanya masyarakat umum tetapi juga kalangan pelajar. Seperti yang dilakukan oleh Sidokkes Polres Pasuruan Kota jajaran Polda Jatim ini.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh, sekaligus untuk mensukseskan program pemerintah dalam percepatan pemberian vaksin dengan harapan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Dibukanya Gerai Vaksin Presisi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis 1,2,3 dan dosis 4 yang diperuntukkan kepada lansia yang berusia diatas 60 tahun”. Kata Kapolres.

Mekanisme proses pelaksanaan vaksinasi yaitu peserta vaksin melakukan pendaftaran dengan menunjukkan nomor tiket yang sudah terdaftar. Peserta vaksin melakukan screening / pemeriksaan awal kesehatan. Peserta vaksin melakukan imunisasi vaksin.

“Adapun jumlah siswa yang berhasil di vaksin pada hari ini, untuk dosis pertama sebanyak 11 dan dosis kedua 30, dan dosis ketiga/booster 269 sehingga total hari ini 312 tervaksin dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Covovax, dan Moderna .” Pungkasnya.

Diharapkan dengan dibukanya Gerai Vaksin Presisi ini mampu memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (*)

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri, Kapolsek bersama Danramil Komitmen Jogo Dlanggu

baca juga :

Libur Nataru Kapolda Jatim Meninjau Pos Pelayanan Ops Lilin Semeru 2022 dan Obyek Wisata

Redaksi Mojokerto

Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Polres Pasuruan Berikan Santunan dari Kapolda Jatim

Redaksi Mojokerto

Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice

Redaksi Mojokerto