Jatimbangkit.com
Headline Mojokerto

Petugas Di 11 Titik Penjagaan Pos Pam Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Jalani Screening dan Rapid Antigen

Mojokerto Bangkit – Polresta Mojokerto dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) lakukan screening dan Rapid Antigen bagi petugas Pos Pengamanan Ketupat Semeru 2021 yang berada 11 titik di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kegiatan screening dan Rapid Antigen dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Mojokerto Jalan HOS Cokro Aminoto No 58, Kota Mojokerto.

AKBP Deddy Supriadi menuturkan, ada 156 personil Polresta Mojokerto yang akan menjalani screening dan rapid antigen kesemuanya itu merupakan personil yang berjaga di 11 titik pos penjagaan.

“Ini kita lakukan sebagai deteksi kepada personil yang berjaga karena mereka yang terlibat dan dimungkinkan adanya interaksi dengan pemudik atau warga yang melintas saat sedang melakukan pemeriksaan dan penyekatan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, lulusan AKPOL tahun 1999 ini menambahkan, jika dalam screening dan Hasil Rapid Antigen ini nanti ada yang konfirm dalam rapid antigen ini dan di nyatakan reaktif maka akan dilakukan lagi swab PCR (Polymerace Chain Reaction) dan jika dari hasil swab PCR dinyatakan Positif Covid-19 maka kita akan lakukan isolasi, serta kita lakukan treacing kepada siapa saja yang kontak langsung.

“Hari ini kita lakukan screening sebanyak 40 personil, dan berlanjut selama empat hari kedepan kepada 156 personil yang kita agendakan untuk jalani rapid antigene,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

baca juga :

Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi Bagi Kelompok Rentan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Redaksi Mojokerto

Kapolresta Mojokerto : Jaring 99 Pelanggar Prokes Ops Yustisi di Kota

Redaksi Mojokerto

Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polresta Tangerang dan 100 Ribu Rumah bagi PNPP

Redaksi Mojokerto