Jatimbangkit.com
Mojokerto

Penegakkan Prokes Polresta Mojokerto Oleh Propam

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Mojokerto melakukan upaya preventif di lingkungan kerja anggota.
Penerapan protokol kesehatan diperketat bagi anggota POLRI dan ASN Polresta Mojokerto. Mereka diawasi dengan ketat oleh Sipropam yang bertugas memeriksa anggota maupun pengunjung mulai dari gernang masuk Mapolresta hingga di ruang kerja satuan/unit .
Selasa (12/01/2021), para anggota dan tamu diperiksa suhu tubuhnya dan wajib memakai masker. Sebelum memasuki wilayah Mapolres, mereka juga diwajibkan mencuci tangan. Tidak ada bedanya, baik tamu atau anggota POLRI dan ASN wajib mematuhi prokes.
Selama kegiatan berlangsung situasi yang aman dan kondusif. Semua pihak taat dan patuh terhadap protokol kesehatan. Kegiatan Pengawasan Ketat ini sudah mulai diterapkan sejak dikeluarkannya Inpres no 6 Tahun 2020. (Hms.resmota)

Baca Juga :  Samapta Polresta Mojokerto Amankan Sepasang Kekasih Jual Miras Ilegal

baca juga :

Tidak Pernah Lelah, Polsek Prajurit KuloonPolres Mojokerto masih Konsisten Melakukan Operasi Yustisi

redaksi

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Redaksi Mojokerto

Hari Gini Masih Tidak Pakai Masker, Tidak Kasihan Sama Anak dan Istrinya!!!

redaksi