Jatimbangkit.com
Headline Nasional

Kasus Laka Lantas Tinggi, 106 Kejadian dengan 11 Korban Meninggal Dunia

JAKARTA BANGKIT– Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.

Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. “Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo.

Baca Juga :  Ini Program Inovasi Kapolresta Mojokerto "JUBAH" Bersama Anak Yatim

baca juga :

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Redaksi Mojokerto

Polisi Peduli : Kapolresta Mojokerto Beri bantuan sosial berupa Kursi Roda Mbah Karmaen

Redaksi Mojokerto

Kapolresta Mojokerto : Indahnya Persaudaraan Dengan Silaturahmi

Redaksi Mojokerto