Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto Surabaya

Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 2 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

jatimbangkit.com, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, pada Minggu (20/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mengamankan 5 (lima) orang terduga pengguna narkoba yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran No.143, Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim KBP Dirmanto menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba di tempat tempat hiburan malam, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Mengamankan 5 orang terduga pengguna narkoba, inisial IS, AM, SA, CA dan DZ, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan,” kata KBP Dirmanto, Senin (28/3/2022).

Ditemukan bahwa dari 5 terduga, 1 orang merupakan pengedar atas nama IS, kemudian pengguna satu orang atas nama AM, sedangkan yang lain tidak ditemukan adanya bukti penggunaan narkoba.

Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Alex Sandy Siregar, menjelaskan, terkait peredaran narkoba ini berawal informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penelusuran dan pengejaran dan tim mengamankan barang bukti.

“Team berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS berupa Pil warna biru logo tengkorak diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 9 butir dan Pil warna abu-abu logo Mitsubishi diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 9 butir. Total keseluruhan 18 butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03,” jelas Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Alex Sandy Siregar.

Pasal yang disangkakan
untuk tersangka IS, Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk tersangka AM, dikenakan Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi
“Dalam hal Penyalah Guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, Penyalah Guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. (**19/hms)

Baca Juga :  Pamor Keris Polresta Mojokerto, Bagikan Masker Serta Himbau Pengendara Tetap Patuhi Rambu Lalu Lintas

baca juga :

Gempa Bumi di Cianjur, Polresta Mojokerto Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama

Redaksi Mojokerto

Dirpolairud dan Karo SDM Polda Jatim Menyambut Jenazah Briptu Muhammad Khoirul di Rumah Duka

Redaksi Mojokerto

Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

Redaksi Mojokerto