Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto Nasional Terkini

Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan Operasi Aman Nusa

Polsek Magersari Beri Masker Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Masker

jatimbangkit.com, Mojokerto – Dalam Rangka kegiatan hari ke 2 Operasi Aman Nusa dan PPKM penegakan Prokes Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Magersari bersama Tiga Pilar melaksanakan Pamor Keris cipta kondisi dan Harkamtibmas serta membagikan masker kepada pengendara yang di temukan tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polsek Magersari, Rabu (16/03/2022).

Kapolresta Mojokerto melalui Kapolsek Magersari  mengatakan, Tujuan Operasi Aman Nusa hari ke 2 kali ini adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

“Dalam operasi Aman Nusa hari ke 2 kali ini petugas membagikan masker kepada pengendara yang di temukan tidak menggunakan masker diwilayah hukum Polsek Magersari, Polresta Mojokerto,” Tambah Kapolsek Kompol B.Soegiharto.

“Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M dan melaksanakan vaksinasi dan Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas Kapolsek.

Semen Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, “Kita Hadir Bersama Rekan Kodim 0815 dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron dan cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris”.

Kapolresta Mojokerto juga menambahkan “Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya”. (MK/DF)

Baca Juga :  Mabes Polri Kawal Industri Tekstil Nasional dari Serbuan Impor Pakaian Bekas Ilegal