Mojokerto // jatimbangkit.com – Dalam upaya pencegahan kenaikan kasus Demam berdarah di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T Melalui Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto, S.H. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Lakardowo Kec. Jetis Kabupaten Mojokerto Bripka Kristiawan, S.H melakukan tindakan pengasapan atau Fogging bersama Kepala Desa Lakardowo, Kepala Dusun dan Petugas Kesehatan Puskesmas Jetis, Selasa (17/01/23)
Demam Berdarah Dengue atau yang akrab kita sebut DBD merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi di daerah tropis dan subtropis. Untuk pencegahan kenaikan kasus tersebut, fogging merupakan salah satu cara dan tindakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging atau pengasapan dengan bahan racun pembunuh nyamuk yang mengeluarkan insektisida.
Menurut Sekretaris Desa Lakardowo, “Diadakannya fogging supaya semua warga Lakardowo tetap terjaga dan selalu sehat,” tuturnya
Di tempat terpisah Kasihumas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam S.E Membenarkan adanya kegiatan Fogging tersebut mengingat salah satu warga ada yang terjangkit DBD, “Wajib kita lakukan juga baik di lingkungan kantor maupun keluarga dan masyarakat adalah Langkah utama yang harus dilakukan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah, dengan melakukan 3M (Menutup, Menguras, dan Menimbun)” Ucap IPTU MK Umam
Masih Kata Iptu Umam, “Polisi membantu untuk masyarakat guna tercipta situasi yang sehat dan nyaman sehingga terhindar adanya serangan nyamuk demam berdarah, apalagi sekarang musim hujan”, Pungkasnya
Bripka Kristiawan juga menghimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal guna meminimalisir Demam Berdarah Dengue(DBD) seperti menjaga pola hidup sehat, lingkungan yang bersih khususnya selalu berpedoman pada 3M, yaitu Menguras Tempat Penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan juga mengubur barang bekas. (MK/AN)