Jatimbangkit.com
Mojokerto

Semprotkan Desinfektan, Upaya Polresta Mojokerto Memutus Penyebaran Covid-19

Polresta Mojokerto – Dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran pendemi virus Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Fasilitas umum dan pemukiman Padat penduduk. Sabtu (16/10/2021).

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Zulkipli Ahyat Musa S.I.K menjelaskan, penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Sat samapta dalam Rangka pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pemukiman.

 

“Kali ini Penyemprotan dilakukan di pemukiman warga  Lingkungan Magersari Kota Mojokerto dan di kawasan Pertokoan Jl.Mojopahit Kota Mojokerto,” jelas Kasat Samapta Polresta Mojokerto.

 

Kasat Samapta juga menambahkan bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan disekitar pemukiman masyarakat, namun juga di tempat fasilitas umum lain yaitu Masjid, Pasar, Gereja, Sekolahan dan juga fasilitas kantor lainnya.

 

“Selain Melakukan Penyemprotan Anggota juga memberikan imbauan 5 M agar seluruh masyarakat sekitar untuk mematuhi protokol kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Untuk Vaksin Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”. Tutup AKP Ahyat.

Baca Juga :  Di Banyuwangi, Tim Bidokkes Polda Jatim Buka Posko Kesehatan 24 Jam