Mojokerto – Menindaklanjuti Informasi dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sesuai petunjuk dari Kapolres saat Apel Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang tidak mampu dan Terdampak Covid-19, Kapolresta Mojokerto beserta Waka Polres dan pejabat utama melaksanakan melaksanakan Kegiatan Bansos secara Door To Door kepada Warga yang terdampak Covid-19 di Desa Brayublandong Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Sabtu (17/07/21) Siang.
Kapolresta Mojokerto menyapa dan memberikan bantuan sosial berupa sembako, obat – obatan, Vitamin, Probiotik, Hand Sanitizer dan Masker oleh AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada warga secara door to door.
“Semoga dari bantuan sosial ini, Kami yang hadir bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pak Lurah bisa bermanfaat untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Brayublandong Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto1.” Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan
Bantuan Sosial berupa 75 Paket Sembako berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin dan obat-obatan dan juga menghadirkan kendaraan keliling minuman probiotik Presisi yang telah disiapkan oleh Satlantas Polresta Mojokerto yang siap diminum oleh warga, Nampak Kasatlantas AKP Fitria memberikan minuman kepada warga
Kegiatan Bansos secara Door To Door Kepada Warga Yang Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mojokerto Bersama Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19 dan diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat khususnya warga Mojokerto.