Jatimbangkit.com
Jakarta Mojokerto

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Jakarta – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Jum’at Barokah di Laksanakan Oleh Polwan Prajurit Kulon dengan Memberikan Nasi Kepada Warga yang Terdampak Covid-19

baca juga :

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia

Redaksi Mojokerto

Dit Pamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20, Ini Caranya

Redaksi Mojokerto

Unjuk rasa 11 April, Kapolri: kawal dengan Humanis, dan Jaga Kesucian Bulan Ramadan

Redaksi Mojokerto