Jakarta, 1 Juli 2021 Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi beban pelayanan di RS, sehingga bisa diarahkan untuk pasien bergejala sedang-berat. Agar selama masa isolasi mandiri, pasien tetap dapat mengakses layanan kesehatan, Kementerian […]
The post Kemenkes Siapkan Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isolasi Mandiri appeared first on Sehat Negeriku.