Jatimbangkit.com
Kesehatan

Kemenkes : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding COVID-19

Jakarta, 14 Februari 2022 Kementerian Kesehatan mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda. Kebijakan ini menyusul adanya pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor […]

Baca Juga :  Indikator Penanganan COVID-19 Konsisten Menunjukkan Perbaikan Seminggu Terakhir

baca juga :

Kemenkes RI Resmi Luncurkan Platform Integrasi Data Layanan Kesehatan Bernama SATUSEHAT

redaksi

Survei Membuktikan Jemaah Puas dan Betah Dirawat di KKHI

redaksi

Pemberian Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship Tetap Diberikan

redaksi