Jatimbangkit.com
Kesehatan

Kemenkes : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding COVID-19

Jakarta, 14 Februari 2022 Kementerian Kesehatan mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda. Kebijakan ini menyusul adanya pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor […]

Baca Juga :  Angka Kesembuhan COVID-19 Terus Meningkat dengan Kasus Aktif yang Konsisten Turun

baca juga :

Perokok Anak Masih Banyak, Revisi PP Tembakau Diperlukan

redaksi

Kemenkes Beri “Lampu Hijau” Vaksinasi Tahap 3 di DKI Jakarta

redaksi

Naiknya Kejadian Laka dan PPKM, Polisi Mojokerto Sosialisasi Tertib Lalin dan Disiplin Prokes

Redaksi Mojokerto