Jatimbangkit.com
Kesehatan

Kemenkes : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding COVID-19

Jakarta, 14 Februari 2022 Kementerian Kesehatan mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda. Kebijakan ini menyusul adanya pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor […]

Baca Juga :  Tinjau Vaksin Serentak di Bangkalan, Wakapolda Jatim Beri Motivasi Warga dan Santri Sukseskan Vaksinasi

baca juga :

Komitmen Yogyakarta Untuk Eliminasi TBC Tahun 2030

redaksi

Orang Tua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi COVID-19

redaksi

Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CASN Kemenkes di Bapelkes Semarang, Sekjen : Berjalan Lancar dan Sesuai Protokol Kesehatan

redaksi