Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Kapolresta Mojokerto Cek Kelayakan Kendaraan di Terminal

AKBP Rofiq Ripto Himawan Didampingi Petugas Dishub Melakukan Pengecekan Kelayakan Kendaraan

jatimbangkit.com, Mojokerto – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan bersama Pejabat Utama dan instansi terkait melakukan pengecekan kelayakan angkutan umum yang masuk Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Rabu (22/12/2021) sore.

Dengan didampingi pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Kapolresta melakukan pengecekan kelayakan kendaraan. Setiap angkutan umum yang masuk ke Terminal Kertajaya diperiksa secara detail dan menyeluruh.

Mulai dari ban dan uji KIR. Bahkan AKBP Rofiq duduk di kemudi sopir guna memastikan kondisi kendaraan apakah layak untuk melakukan perjalanan. Dalam kegiatan tersebut Kapolresta menemukan bus yang ternyata masa berlaku uji berkala mati sejak bulan September 2020 lalu.

Kapolresta Mojokerto Saat Melakukan Pengecekan Kelayakan Kendaraan

“Iya, tadi kita temukan ada yang tidak layak jalan karena masa berlaku uji berkala mati sejak bulan September 2020 lalu. Sudah satu tahun, seharusnya yang tidak layak tidak boleh jalan karena akan menggangu dan berpontesi terjadi kecelakaan. Kami serahkan ke Dishub untuk hal ini,” tegas Kapolresta Mojokerto.

Masih kata Kapolresta, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 67 Tahun 2021 ada klasifikasi kegiatan yang akan dilakukan selama Operasi Lilin Semeru 2021. Namun bukan menyekat antar kabupaten/kota tapi memperketat klasifikasi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan Nataru 2022.

“Ada 9 pos yang kita dirikan dalam rangka Operasi Nataru 2022. Salah satunya adalah pos yang ada di Terminal Kertajaya, hal tersebut menjadi langkah yang efektif dan bisa diterima oleh masyarakat untuk menjamin keselamatan dalam Operasi Lilin Semeru 2021,” pungkasnya. (MK/DG)

Baca Juga :  Polri Peduli, Ditresnarkoba Polda Jatim Berbagi Sembako di Slum Area Surabaya