Mojokerto//jatimbangkit.com – Menjelang tahun baru 2025 Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memberikan himbauan kepada masyarakat khusus masyarakat kabupaten mojokerto untuk tidak merayakan dengan berkonvoi kendaraan bermotor, “Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi masyarakat,” kata AKBP Ihram di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajah Mada No.99, Menanggal, Kecamtan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan larangan konvoi ini untuk menciptakan situasi tetap aman dan tertib selama perayaan malam tahun baru 2025, Sehingga masyarakat Mojokerto merasa nyaman. Himbauan yang disampaikan ini selaras dengan imbauan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin.
Adanya konvoi dimalam tahun baru ini kerap menimbulkan memicu tawuran, kemacetan lalu lintas dan meresahkan masyarakat, terlebih lagi dikawasan wisata Pacet dan Trawas Kabupaten Mojokerto yang sering menjadi tempat yang disukai masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun,
“Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas,” Ujar AKBP Ihram
Dengan adanya larangan konvoi tersebut Kapolres Mojokerto menyampaikan, pihaknya bakal melakukan penyekatan di jalur-jalur perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto, “Kami mohon kerja sama masyarakat dalam mewujudkan situasi kondusif untuk menyambut tahun baru,” Ungkap AKBP Ihram
Diakhir himbauannya Kapolres Mojokerto juga menyampaikan kami bersama seluruh stakeholder melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2024 untuk pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Mojokerto berlangsung hingga 2 Januari nanti. Jumlah personel pengamanan mencapai 255 orang. Terdiri dari 145 personel Polres Mojokerto, TNI, Denpom, Satpol PP, Dishub, Banser, BPBD dan Senkom. (AL)
