Jatimbangkit.com
Mojokerto

Jelang Nataru, Kapolresta Mojokerto : Kendaraan Tak Layak Dilarang Jalan

Mojokerto (beritajatim.com) – Selain melakukan tes urine dan swab antigen untuk sopir, awak angkutan umum dan penumpang, juga dilakukan pengecekan angkutan umum yang masuk Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Alhasil, ditemukan angkutan umum masa berlaku uji berkala mati.

 

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan yang didampingi dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto melakukan pengecekan kelayakan kendaraan. Satu per satu bus yang masuk. Ke Terminal Kertajaya dilakukan pemeriksaan secara detail.

 

Mulai dari ban dan uji KIR. Bahkan Kapolresta duduk di kemudi sopir untuk memastikan kelayakan kendaraan apakah bisa untuk melakukan perjalanan. Kapolresta menentukan bus yang ternyata masa berlaku uji berkala mati sejak bulan September 2020 lalu.

 

“Ada 9 pos yang kita dirikan dalam rangka Operasi Nataru 2022. Salah satunya adalah pos yang ada di Terminal Kertajaya, hal tersebut menjadi langkah yang efektif dan bisa diterima oleh masyarakat untuk menjamin keselamatan dalam Operasi Lilin Semeru 2021,” ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

 

Masih kata Kapolresta, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 67 Tahun 2021 ada klasifikasi kegiatan yang akan dilakukan selama Operasi Lilin Semeru 2021. Namun bukan menyekat antar kabupaten/kota tapi memperketat klasifikasi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan Nataru 2022.

 

“Iya, tadi kita temukan ada yang tidak layak jalan karena masa berlaku uji berkala mati sejak bulan September 2020 lalu. Sudah satu tahun, seharusnya yang tidak layak tidak boleh jalan karena akan menggangu dan berpontesi terjadi kecelakaan. Kami serahkan ke Dishub untuk hal ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Kabid Dalops) dan Perpakiran, Dishub Kota Mojokerto, Robik Subagio menambahkan hasil pemeriksaan ada sejumlah angkutan umum tidak layak jalan. “Seperti kondisi alur ban dan habis masa berlaku uji kelayakan kendaraan (Kir) nanti ditindaklanjuti oleh Dishub Provinsi Jatim,” pungkasnya. [tin/kun]

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jatim Berbagi Sembako Jelang Lebaran, Warga Wonokusumo Jadi Riang