Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Gercep, Polisi Mojokerto Berhasil Amankan Pemuda Pencuri Penutup Got

jatimbangkit.com, Mojokerto – Mendapat laporan dari masyarakat sekitar, Gercep (Gerak Cepat) Anggota Sat Samapta Polresta Mojokerto berhasil mengamankan dua pelaku pencurian besi got penutup di Jalan Bancang, Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Minggu (19/02/2023)

Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 22.45 WIB. Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian langsung ke lokasi kejadian. Saat petugas datang, kedua pelaku masih beraksi.

Sehingga dengan mudah petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berusia belasan tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku yakni AF (15) dan SA (14) asal Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kendundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dua besi got penutup dan sepeda motor Honda Revo nopol S 6520 VB warna hitam.

Kapolresta  Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas mengucapkan, “Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan, keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkap IPTU MK Umam.

Baca Juga :  Kunker ke Polda Jatim, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beri penghargaan kepada anggota Bidpropam dengan kinerja terbaik