Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Gelar Operasi, Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar Amankan Bus Tayo dan Puluhan Kendaraan

jatimbangkit.com, Mojokerto – Dalam rangka penegakan Kamtibmas yang aman di masyarakat, Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar menggelar operasi pengamanan di Jalan Gajah Mada. Selasa (19/07/2022)

Hasilnya, Puluhan kendaraan mulai dari kendaraan roda dua hingga roda enam sekalipun terjaring Razia gabungan. Selain kendaraan angkotan barang, terdapat mobil pribadi hingga bus rombongan pengajian yang ditilang.

Kendaraan yang diperiksa meliputi angkutan barang baik roda empat maupun lebih, mobil pribadi, hingga pengendara roda dua. Hasilnya, puluhan kendaraan pun ditilang. “Dari operasi tadi ada 68 pelanggar yang ditilang.” Ucap abid Pengendalian Operasi (Dalops) dan Perparkiran Dishub Kota Mojokerto Imam Safii.

Imam juga merinci, pelanggar terjaring operasi meliputi 43 kendaraan angkutan barang, 3 mobil pribadi, serta 22 kendaraan roda dua. Seluruh pengendara dijatuhi sanksi tilang oleh Satlantas Polresta Mojokerto, “Pelanggaran mereka meliputi kelengkapan surat, pajak kendaraan, hingga melanggar jam larangan masuk Kota.” Terang Imam

Operasi rutin tersebut dilakukan terkait dengan penindakan maraknya angkutan barang yang menerabas aturan masuk kota yakni jam larangan yang berlaku pukul 06.00 sampai 18.00 bagi kendaraan roda enam ke atas. “Prioritas penindakan ini truk yang melanggar rambu larangan yang dipasang di setiap jalur masuk Kota,” tegasnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut, petugas juga menyetop bus rombongan pengajian asal Kecamatan Kemlagi tujuan Kecamatan Sooko. Bus tanpa penutup jendela yang ditumpangi ibu- ibu ini akhirnya digiring ke Mapolresta Mojokerto lantaran sejumlah pelanggaran, “Sebenernya tidak dimodifikasi, ini bus asli bukan sepur kelinci. Tapi pajaknya mati dan spesifikasinya tidak lengka,” Ujar KBO Satlantas Polresta Mojokerto IPTU Sukaren.

Hingga kemarin petang, bus berkelir dominan putih dan biruu dengan tulisan Tayo itu terparkir di halaman Mapolresta Mojokerto. Bus tersebut dikandangkan hingga waktu yang belum ditentukan. Kendaraan roda enam itu dinilai membahayakan penumpang. Selama ini, Kepolisian juga rutin menindakan dan mengamankan kendaraan modifikasi seperti sepur kelinci yang kedapatan melintas di jalan protokol Kota Mojokerto. (RH)

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Gelar Vaksinasi Covid dan Tetanus Difteri Bagi Pelajar SD di Gili Ketapang

baca juga :

Biasakan Penggunaan Prokes, Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker Kepada Pengunjung

Redaksi Mojokerto

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Bekerjalah dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Redaksi Mojokerto

Kapolresta Mojokerto Tugaskan Satgas Pangan Monitoring Migor Jelang lebaran

Redaksi Mojokerto