Jatimbangkit.com
Jatim

Cegah Kerumunan, Polres Trenggalek Tempatkan Sejumlah Personel

Polres Trenggalek – Jajaran kepolisian Resor Trenggalek membagikan sejumlah masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar subuh. Pembagian masker gratis ini dilakukan bersamaan dengan digelarnya ploting pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di Kabupaten Trenggalek. Kamis, (14/1).

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam mengkampanyekan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi PPKM kepada masyarakat secara luas.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Keputusan Bupati Trenggalek nomor: 188.45/28/406.001.3/2021 tanggal 11 Januari 2021 telah menetapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Sebagai wujud dukungan dan mengoptimalkan pelaksanaannya, Polres Trenggalek bersinergi dengan Kodim 0806 dan Satpol PP Damkar telah menempatkan personelnya di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Iya benar, mulai tanggal 11 Januari 2021 kemarin, kita sudah ploting anggota untuk melakukan pengawasan secara ketat tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek” Ujar Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antarara lain pasar subuh, pasar Jarakan, pasar basah, alun-alun, stadion menak sopal, greenpark dan kuliner di area lapangan sumbergedong, pasar burung, pasar hewan, serta pusat perbelanjaan lainnya. Sementara untuk wilayah kecamatan menyesuaikan dengan kerawanan setempat.

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Supiyan, S.Sos. mengatakan pengawasan pemberlakuan PPKM ini dilaksanakan setiap hari. Untuk jam dan lokasi menyesuaikan dengan tingkat kerawanan dari masing-masing tempat.

“Minimal ada 10 personel gabungan di lokasi dalam satu kali kegiatan” Ujar Kompol Supiyan.

Tidak hanya pengawasan, petugas dilapangan juga melakukan berbagai kegiatan seperti kampanye protokol kesehatan, hingga membagikan masker kepada masyarakat. Petugas memang mengedepankan pola preventif humanis, namun hal tersebut tidak mengurangi sikap tegas. Jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan melakukan teguran, memberikan sanksi ataupun membubarkan kerumunan.

Baca Juga :  Polres Lamongan Amankan 25 Motor Knalpot Brong