Jatimbangkit.com
Kesehatan

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Jakarta, 8 Maret 2022 Para pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen dan PCR. Adapun dasar dari ketentuan baru ini adalah Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa […]

Baca Juga :  Kemenkes Gelar Vaksinasi Massal bagi Lansia Selama 4 Bulan

baca juga :

Mulai Tahun Depan, 10 Persen APBD Wajib Dialokasikan untuk Kesehatan

redaksi

Kenalkan Jalur Kesehatan Presidensi G20, Menkes Tekankan Pentingnya Dukungan Global Sebagai Kunci Pemulihan Kesehatan Pasca COVID-19

redaksi

Imunisasi Kejar, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda

redaksi