Jatimbangkit.com
Kesehatan

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Jakarta, 8 Maret 2022 Para pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen dan PCR. Adapun dasar dari ketentuan baru ini adalah Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa […]

Baca Juga :  Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari yang ke - 69, Bhayangkari Polda Jatim Bhakti Sosial Donor Darah

baca juga :

Menkes Minta Konversi Tempat Tidur RS Jawa-Bali Ditingkatkan

redaksi

Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2022

redaksi

KKHI Madinah Masih Rawat Satu Jemaah ONH Plus

redaksi