Jatimbangkit.com
Kesehatan

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Jakarta, 8 Maret 2022 Para pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen dan PCR. Adapun dasar dari ketentuan baru ini adalah Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa […]

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Indonesia Banyak Diminati Negara Lain

baca juga :

Kunjungi B2P2TOOT, Sekjen: Perlu Adanya Transformasi di Bidang Kesehatan Tradisional

redaksi

Wisma Haji Pondok Gede jadi RS Cadangan Pasien COVID-19

redaksi

Ambulans Indonesia dapat Izin Operasional dari Hilal Ahmar, Jadi Contoh Bagi Negara Lain

redaksi