Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Kota Mojokerto Berlakukan Pengetatan Ruas Jalan Saat Nataru

Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso dan Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K. Umam

jatimbangkit.com, MOJOKERTO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto bakal menerapkan kebijakan pengetatan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto pada Natal dan malam Tahun Baru (Nataru) Tahun 2021 nanti.

Pengetatan ruas jalan protokol bertujuan untuk mencegah potensi kerumunan saat malam pergantian tahun. Sekaligus, untuk antisipasi gelombang susulan kasus ledakan COVID-19.

“Untuk rencana pengamanan pada saat Nataru nanti sudah tidak ada lagi istilah penyekatan jalan. Hanya saja, penerapan pengetatan Prokes di ruas jalan protokol Kota Mojokerto,” ucap Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, Senin, 13 Desember 2021.

Heru menjelaskan, pengetatan prokes dipusatkan disejumlah titik. Terutama tempat-tempat kegiatan masyarakat saat Nataru yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Kebijakan ini tidak lagi membatasi kegiatan masyarakat. Hanya saja lebih mengupayakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendukung perekonomian.

“Pengetatan dilakukan secara selektif, prioritas. Sesuai imbauan, kita dilarang dan mengupayakan kalau bisa tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendukung perekonomian dan pariwisata,” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada lagi penutupan jalan menuju tempat perbelanjaan maupun wisata. Hanya saja, pihaknya tetap melakukan pembatasan sesuai prokes dan kondisional jika terjadi kerumunan maupun penumpukan kendaraan. Maka akan dilakukan penutupan jalan sementara di tempat tersebut.

Sumber: nusadaily.com

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK pada Hewan Sapi, Kapolresta Mojokerto Kerahkan Tiga Pilar