Jatimbangkit.com
Mojokerto

6 Pelanggar Prokes Divaksinasi Petugas Gabungan Operasi Yustisi Polsek Dawarblandong

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Dawarblandong bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Dawarblandong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Vaksinasi yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto, Sabtu (23/10/2021) Malam.

Kapolsek Dawarblandong Polresta Mojokerto IPTU Agus S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas menjaring 6 Pelanggar Prokes Dan Dilakukan Vaksinasi Kepada Pelanggar Yang Berada di Cafe Yang Berada Diwilayah Hukum Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto, Sebanyak 6 Dosis”. Tambah Kapolsek

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Mendorong Transformasi Ekonomi, Polri Pastikan Stabilitas Pangan Nasional