Jatimbangkit.com
Terkini

Viral, Dosen Universitas Jember Tersangka Pencabulan Keponakan Sendiri

Jember Bangkit – Mengejutkan Dosen yang merawat keponakannya sendiri mencabuli anak di bawah umur, Unit PPA Sat Reskrim Polres Jember menetapkan tersangka Dosen berinisial RH.

Oknum dosen Unej bermula membungkus perbuatannya dengan alasan melakukan terapi kanker payudara kepada keponakan yamg masih berusia 16 tahun. Terapi kanker payudara abal-abal itu berbuntut tindakan pelecehan terhadap korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Dosen Unej RH ini ditetapkan tersangka setelah polisi berhasil mengungkap lebih dari dua alat bukti dan seusai menggelar perkara, ucap IPTU Dyah Vitasari.

“Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Gelar perkara sudah selesai, dan ada kesesuaian antara keterangan saksi dan hasil visum psikiatri,” terang Iptu Dyah Vitasari, Selasa (13/4/2021).

Dalam perkara itu, sejumlah barang bukti dan alat bukti juga menjadi dasar penetapan oknum dosen Unej RH sebagai tersangka, yakni keterangan saksi, surat visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi, bukti rekaman suara saat kejadian pelecehan seksual yang direkam korban, dan keterangan ahli.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil RH sebagai tersangka dan memeriksanya. Pemanggilan itu akan dilakukan pekan ini.

Penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

RH dilaporkan ke Polres Jember terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya sendiri pada 26 Maret 2021

Sementara kuasa hukum tersangka RH, Ansorul Huda, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat, meski dihubungi berkali-kali.

Dalam penjelasan sebelumnya kepada wartawan, Ansorul mengatakan kliennya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jember dan akan mengikutinya.

Baca Juga :  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

baca juga :

Ingatkan Prokes dan Patuh Aturan Lalulintas Kapolres Bondowoso Turun Jalan Bagi – bagi Masker

Redaksi Mojokerto

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Satgas Mafia Tanah

Redaksi Mojokerto

Baru Dirawat Pasien Positif Covid-19 Asal Gedeg Meninggal, Ini yang Dilakukan Polisi

Redaksi Mojokerto