Jatimbangkit.com
Mojokerto

Unik!! Kolaborasi Polsek Bersama Puskesmas Dawarblandong Suntikkan Vaksin Saat Operasi Yustisi

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Dawarblandong bersama Tiga Pilar Serta Petugas Puskesmas Dawarblandong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, swab antigen Secara Acak Serta Vaksinasi Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto, Sabtu (9/10/2021) Malam.

 

Kapolsek Dawarblandong IPTU Agus, S.H mengatakan, operasi Yustisi digelar dengan sasaran pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) yang berdasarkan Inmendagri no 15 TH 2021 , Perda Prov Jatim No.02 Th.2020 dan Pergub No. 53 Th. 2020.

 

“Operasi Yustisi digelar dengan melakukan razia dalam hal penggunaan masker kepada masyarakat maupun Remaja yang Nongkrong Di Tempat Ngopi / Cafe sebagai bentuk penanggulangan Pandemi Covid-19 Serta memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.,” tuturnya.

 

Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring 4 (Empat) orang pelanggar prokes akibat tidak menggunakan masker, yang kemudian dikenakan Penindakan sesuai  Inmendagri no 15 TH 2021, Perda Prov Jatim No.02 Th.2020 dan Pergub No. 53 Th. 2020 dan dilakukan Swab Antigen Covid-19.

 

“Selain itu petugas juga melakukan vaksinasi kepada 4 pelanggar ataupun masyarakat yang belum menerima vaksin yang berada di lokasi pada saat pelaksanaan operasi yustisi”. Tambah Kapolsek

 

“Dari hasil yang telah dikeluarkan oleh Tim Puskesmas Jetis, sebanyak 4 orang pelanggar prokes tersebut dinyatakan non-reaktif atau negatif terpapar Covid-19, yang kemudian diberikan edukasi akan pentingnya menerapkan prokes,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Menerima Bantuan Kemanusiaan