Jatimbangkit.com
Mojokerto

Terapkan Jam Malam, Kapolresta: Pedagang Yang Membangkang Akan Diberi Sanksi

Mojokerto – Polresta Mojokerto Bersama Instansi Terkait Melaksanakan operasi yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi memimpin langsung Operasi Yustisi dalam rangka PPKM dengan melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Sabtu (23/1/21) malam. 

kegiatan Operasi Yustisi Yang Semula Dilaksanakan dua kali dalam sehari, namun kali ini dilakukan peningkatan menjadi tiga kali dalam sehari. Untuk pertokoan, pasar tradisional dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dengan Batasan jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

“Penegakan Operasi Yustisi menjadi mutlak untuk pelaksanaan penindakannya karena melihat perkembangan pertumbuhan kasus aktif Covid-19. PPKM berlaku mulai tanggal 15 Januari sampai 28 Januari 2021 mendatang. Namun nantinya ada evaluasi,” ujarnya.

“Masa PPKM di Kota Mojokerto sudah memasuki hari ke 8, Namun para pemilik usaha dan pedagang lainnya ternyata tidak mematuhi aturan Pemerintah alias Bandel Hal Ini Dibuktikan Masih Banyaknya pelanggar protokol kesehatan dijaring petugas gabungan.”

Sebanyak 21 pelanggar protokol kesehatan dijaring pada Operasi Yustisi yang digelar pada, Sabtu pagi. Sebanyak 20 pelanggar protokol kesehatan dijaring dalam Operasi Yustisi Sabtu sore dan sebanyak 100 pelanggar protokol kesehatan dijaring pada Sabtu malam.

“Jadi Total Dalam Sehari Polresta Mojokerto Bersama Instansi Terkait Menindak 141 Pelanggar Prokes” Pungkas Kapolresta.

Baca Juga :  Semakin meningkatnya yang terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Akan Dilaksanakan PPKM

baca juga :

Yustisi Tetap Dilaksanakan Polsek Prajurit Kulon Untuk Mendispilnkan Masayarakat, 5 Pelanggar Bandel

redaksi

Kapolresta Mojokerto Sambung Kembali Komunikasi Bersama Mahasiswa Lewat “Diagram”

Redaksi Mojokerto

Kasus covid-19 di Kota Mojokerto Masih Terus Mengalami Lonjakan, Kota Mojokerto Terapkan PPKM

redaksi