Jatimbangkit.com
Mojokerto

Tak Pakai Masker, Operasi Gabungan Polresta Jaring 20 Pelanggar Prokes

Polresta Mojokerto  – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, Iptu Agus Sugiharto, S.H. Selaku Pawas  Polresta Mojokerto memimpin pelaksanaan operasi yustisi bersama tiga pilar, Jum’at(22/01/2021).Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.

Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.“Sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, dan Sat Pol PP.” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi

Menambahkan, Iptu Agus Sugiharto, S.H. Selaku Pawas Polresta Mojokerto mengatakan bahwa  “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” .

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan rute dimulai dari Polresta Mojokerto – Jl. Bhayangkara,- Jl. Majapahit Selatan, – Jl. Brawijaya,- PMI, – Jl. Benteng Pancasila – Jl. Empunala – Jl. Bhayangkara, – Mapolres Mojokerto Kota” Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas Iptu Agus Sugiharto, S.H.

Baca Juga :  Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

baca juga :

Polresta Mojokerto Amankan Karyawan PT Ajinomoto Tilap Ratusan Juta

Redaksi Mojokerto

21 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto

redaksi

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Sampaikan Hal Atensi

Redaksi Mojokerto