Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto Terkini

Satreskim Polresta Mojokerto Amankan Bandar Judi Togel

jatimbangkit.com, Mojokerto – Penjual serabi berinisial DC (37) warga asal Kecamatan Magersari terancam lebaran dijeruji besi akibat tertangkap polisi saat nekat menjadi bandar judi online. Selasa (26/04/22)

Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi adanya aktivitas judi online di Jalan Benteng Pancasila (Benpas). Judi itu dibawa oleh DC yang sehari–harinya berjualan serabi di kawasan tersebut.

Setelah beberapa lama penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku sekitar pukul 22.00. “Dari pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti perjudian togel yang dijalankannya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso.

DC Merupakan bandar judi togel online di aplikasi Mulia Toto. Tersangka berperan menerima dan membawa uang taruhan dari para penjudi. AKP Rizki mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 260 ribu, kartu ATM, serta handphone merk OPPO.

Di HP tersebut juga terdapat bukti percakapan pelaku dengan pelanggannya mengenai transaksi judi togel. Dari hasil interogasi, pelaku telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir. DC mengaku meraup keuntungan sebesar 19 persen dari setiap transaksi. “kalah atau menang, pelaku tetap mendapat bagian,” imbuh Kasatreskrim.

Selain itu, tersangka DC mengaku menggunakan uang hasil judi togel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk saat ini, tersangka DC ditahan di Rutan Polresta Mojokerto. Dia dijerat dengan pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 25 Juta. (MK/MR)

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto Ingatkan Personel Ikhlas dan Tanggung Jawab Dalam Tugas Pam Ops Lilin

baca juga :

Kendarai Kereta Kencana Majapahit, AKBP Rofiq bersama Ny Sari Tinggalkan Mapolresta Mojokerto

Redaksi Mojokerto

Polresta Mojokerto Raih Peringkat 1 IKPA, AKBP Wiwit : Barokallah Selamat

Redaksi Mojokerto

Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Redaksi Mojokerto