Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Rilis Akhir Tahun 2021 Polresta Mojokerto, Ini Kasusnya!

Mojokerto, jatimbangkit.com – Menjelang akhir tahun Polresta Mojokerto menggelar Rilis Akhir Tahun 2021 yang diliput oleh media. Kamis (30/12/2021) siang. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dan didampingi pejabat utama beserta Kapolsek Gedeg.

Angka kasus kriminalitas yang ditangani Polresta Mojokerto mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Kasus kriminalitas itu meningkat dari sebanyak 206 kasus di tahun 2020 menjadi sebanyak 314 kasus di tahun 2021.

“Hasil analisa dan evaluasi (Anev)  kriminalitas per Januari hingga Desember 2021 ini, jumlah total kriminalitas yang terjadi sebanyak 314 kasus,” terang Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin Press Release akhir tahun di halaman Mapolresta Mojokerto, Kamis (30/12/2021).

Ia menyebut, meski jumlah kasus kriminalitas naik, akan tetapi pengungkapan atau penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga mengalami peningkatan.

“Penyelesaian kasus juga meningkat signifikan, di tahun 2020 ada 137 kasus yang terselesaikan, sedangkan di tahun 2021 ada 230 kasus yang terselesaikan,” tegasnya.

Kapolres memaparkan, adapun untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus serta curanmor 19 kasus.

“Kasus penipuan masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus,” jelasnya.

Untuk kejadian ungkap narkoba, lanjut Kapolresta, terjadi penurunan kasus dari 199 kasus di tahun 2020 menjadi 107 kasus di tahun 2021, atau turun sekitar 10,8 persen.

“Karena kasusnya menurun, maka jumlah tersangka juga ikutan turun. Dari sebelumnya 177 tersangka di tahun 2920 lalu, kini tahun 2021 turun menjadi 152 tersangka,” tukasnya.

Baca Juga :  Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

Dari ungkap kasus tersebut, Polresta Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 18,50 gram, sabu-sabu sebanyak 796.03 gram, pil dan serbuk ekstasi sebanyak 116 butir dan 0,34 gram serta pil double L sebanyak 210.815 butir.