Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto Terkini

Rekontruksi Kejadian Laka Jol Bus Pariwisata di Tol Sumo

jatimbangkit.com, Mojokerto – Satlantas Polresta Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melakukan rekontruksi kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah di KM 712+200 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang mengakibatkan 16 orang tewas dan 18 orang mengalami luka-luka,  masih ada yang dirawat di Rumah Sakit. Jumat (03/06/22)

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menghadirkan tersangka kecelakaan bus maut ini, Ade Firmansyah (29), warga Sememi, Pakal Surabaya. Selain itu juga dihadirkan sopir utama bus Ahmad sebagai saksi, Adi Ardiyanto (31) asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Olah TKP kali ini bertujuan untuk meyakinkan penyidik sebelum kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang asal Surabaya itu, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Pertama di tempat parkir exit Tol Penompo. Di tempat tersebut, adegan memperagakan Ikhwal rombongan warga Gang 3, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya masuk ke dalam bus.

Rombongan kemudian berangkat menuju kawasan wisata Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/5) malam. Saat itu Ade duduk di kursi sebelah kiri kemudi. Masih di lokasi yang sama, adegan juga menunjukan saat rombongan tiba di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Sementara lokasi rekontruksi kedua berada di bahu jalan depan pintu keluar Tol Penompo. Lokasi itu, diibaratkan tempat rest area Saradan, awal mula Ade ambil alih mengemudikan bus. Bermula ketika seluruh penumpang masuk ke dalam bus usai menunaikan ibadah shalat subuh.

Sebagai sopir Adi yang terlelap tidur di bagasi bagian belakang bus. Sementara sebagai Kernet (Ade)  telah menunggu di kursi bagian dalam bus. Sekira 20 menit kemudian seluruh penumpang masuk ke dalam bus. Ade yang melihat rekannya tidur (sopir) kemudian mengambil inisiatif untuk mengemudikan bus dengan nomor polisi S 7322 UW tersebut dan menutup pintu Bagasi.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Dalam rekontruksi kedua ini juga memperlihatkan saat Ade sempat diingatkan salah seorang penumpang perempuan yang duduk di kursi belakang kemudi. Lantaran Ade mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi mencapai 120 Km/jam.

Namun, Ade justru meminta agar penumpang tersebut tidak perlu khawatir dan melanjutkan beristirahat. Selain itu Ade juga memperagakan bagaimana ia mengemudikan bus dalam keadaan tertidur lelap sekitar 1 kilometer sebelum terjadi kecelakaan.

Sementara lokasi ketiga berada di tempat kecelakaan bus menabrak tiang Vareable Message Sign (VMS) di KM 712+200 A Tol Sumo. Di tempat ini Ade memperagakan bagaimana ia terlempar keluar bus sejauh kurang 20 meter. Selain itu, Adi sang sopir utama juga memperagakan bagaimana ia keluar dari bagasi setelah kecelakaan terjadi.

“Ada 3 tempat Rekonstruksi ini. Pertama kita ibaratkan awal keberangkatan dan perjalanan bus dari titik kumpul di Benowo Surabaya, lanjut perjalanan menuju Yogyakarta. Lokasi kedua diibaratkan di rest area Saradan tempat pergantian sopir, dan ketiga adalah lokasi kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Kota Mojokerto dan Kasi Humas Polresta Mojokerto. (MK/RK/MR)

baca juga :

Pamit Kenal Wakapolresta Mojokerto, Kapolresta : Terimakasih Pak Sarwo, Selamat Dinas di Polda

Redaksi Mojokerto

Walikota Mojokerto Pimpin Forum Konsultasi Publik Untuk Rancangan Awal RKPD 2024

Redaksi Mojokerto

Ratusan Personil Polresta Mojokerto Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Redaksi Mojokerto