Jatimbangkit.com
Mojokerto

Razia Masker oleh Gabungan Tiga Pilar di Simpang 3 PMI kota Mojokerto

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Rabu (30/06/21) siang..

 

Kali Ini Pawas Polres Mojokerto Kota adalah IPDA Muklisin, S,Pd.I Memimpin Kegiatan Operasi Dan Didapati Hasil 22 Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker dan dilakukan Penindakan sesuai Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020.

 

IPDA Muklisin, S,Pd.I mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

 

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

 

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19″, Tutup IPDA Muklisin, S,Pd.I Selaku Pawas pada siang itu.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor