Jatimbangkit.com
Mojokerto

Polsek Prajurit Kulon Laksanakan Yustisi pada Malam Hari dan Jaring Beberapa Pelanggar Prokes

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Polsek Prajurit Kulon Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Selasa (29/6/21) malam.

 

Kali Ini Pawas dari Polsek Prajurit Kulon adalah IPDA Sabar Memimpin Kegiatan Operasi Dan Didapati Hasil 6 Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker dan dilakukan Penindakan sesuai Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020.

 

IPDA Sabar mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

 

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

 

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19″, Tutup IPDA Sabar Selaku Pawas pada malam itu.

Baca Juga :  Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder