Jatimbangkit.com
Headline Mojokerto Nasional Pemerintahan Terkini

Polresta Mojokerto Gelar Rakord Operasi Ketupat Lintas Sektoral, Ini Hasilnya

jatimbangkit.com, MOJOKERTO – Bersama Forkopimda Kota dan Kab Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K. menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk Wilkum Polres Mojokerto Kota di Ruang Nusantara Jl. Gajah Mada No.145 Pemkot Mojokerto. Selasa (25/04/21) malam.

Kegiatan rakord ini yang digelar Polresta Mojokerto, dihadiri langsung Wakil Walikota Mojokerto, Bupati Mojokerto, Dandim 0815, Dandenpom V/2 Mojokerto, Kasubgar Mojokerto, Para kepala OPD baik Kota maupun Kabupaten Mojokerto, para tokoh agama tokoh masyarakat dari MUI, FKUB, NU dan Muhammadiyah, Kepala kantor Kemenag Mojokerto, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto, Pengusaha.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K mengucapkan salam dan menyapa undangan serta terimakasih bisa hadir dalam rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan kegiatan pelarangan mudik dari kebijakan pemerintah, mengapak mengambil kebijakan seperti ini karena berkaca dari peristiwa lonjakan ataupun yang diistilahkan tsunami Covid yang ada di India.

“Ahli epidemiologi Unair menyampaikan  bahwa hingga saat ini sejak peristiwa covid-19 varian virus itu ternyata sudah sebanyak 5.775 yang ada di Indonesia dan ini bisa dipertanggungjawabkan oleh ahli epidemiologi tersebut, ketika muncul varian virus baru yang bisa melakukan penularan yang begitu cepat daripada virus sebelumnya, jadi virus awal jenis virus awal yang ada di Cina pada saat itu saat ini tidak ada lagi di Indonesia, tapi variannya ternyata sudah sebanyak 5.775, ini sungguh mengagetkan kita bersama sehingga apa yang disampaikan oleh pemerintah,” Urai Kapolresta Mojokerto.

Melalui satuan tugas Covid Pusat berupa addendum nomor 13 surat edaran tahun 2021 yang menjelaskan ada perpanjangan daripada larangan mudik tidak hanya terpaku pada tanggal 6 hingga tanggal 16 yang beberapa waktu lalu diumumkan.

“Saya meyakini bapak Ibu sekalian sudah mengetahui dari media bahwa sejak 22 April yang lalu sama-sama sudah dilaksanakan kegiatan apel larangan mudik, kami akan melakukan penyekatan, sejak tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei sudah kita lakukan himbauan secara masif, baik dari tokoh agama dengan Kita mintakan beberapa statementnya terhadap larangan mudik tersebut sudah kita viralkan maupun dari para Pejabat Pemerintah yang ada di Kota Mojokerto maupun Kabupaten Mojokerto,” Sebut AKBP Deddy Supriadi

Baca Juga :  Kapolda Jatim Beri Pemaparan Polres Blitar Jelang Perayaan Idul Fitri

Kemudian penyekatan itu dilakukan di perbatasan yang dilakukan adalah pemeriksaan surat kesehatan, jadi setiap pengendara ataupun orang yang mencoba melintas harus dilengkapi surat kesehatan dan akan dilakukan rapid test dilokasi, apabila orang tersebut positif akan di karantina, apabila tidak ada kelengkapan surat akan dilakukan putar balik. Tambahnya

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H mengatakan rapat koordinasi terkait dengan sosialisasi atau akan adanya kegiatan terkait dengan penyekatan ataupun larangan mudik yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolres, Terkait dengan hal tersebut yang harusnya saat ini kita sudah melakukan penyekatan larangan mudik dari tanggal 22 sampai tanggal 5 Mei, kemudian dilanjutkan larangan mudik tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei ,  kemudian lanjut lagi penyekatan lagi yaitu tanggal 18-24 Mei 2021.

“Kami TNI-POLRI tidak mungkin akan bisa mengerjakan ini sendiri tanpa bantuan dari Ibu sekalian, karena bapak Ibu sekalian perannya sangat kami nantikan terkait dengan mensosialisasikan di tengah-tengah masyarakat terkait dengan akan adanya larangan-larangan yang harus kita laksanakan,” pinta Dandim 0815 Mojokerto

Surat edaran dari Satgas covid Pusat bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan penduduk yang bisa menyebabkan terjadinya peningkatan covid 19, kita ketahui sampai dengan saat ini syukur Alhamdulillah Kabupaten Mojokerto situasi covid sudah hampir bisa kita kendalikan namun disampaikan oleh bapak Kapolres jangan sampai kita lengah.

“Kejadian dibeberapa negara yang terakhir yang sedang viral adalah di negara India di mana tadi sudah disampaikan Pak Kapolres kemudian ada negara yang lain negara Turki dan lain sebagainya, kita tidak mungkin akan mencontoh hal yang seperti itu gimana di negara India kalau yang saya ketahui adalah setelah diumumkan oleh perdana Menteri bahwa sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah menjadikan masyarakatnya bersukacita yang di luar kontrol, sehingga terjadi penumpukan setelah kegiatan agama yang saat itu sampai 5 juta orang berkumpul di dalam satu tempat sehingga setelah kejadian itu sampai dengan sekarang seperti kita ketahui covid 19 di negara India terjadi peningkatan yang sangat signifikan.” sambungnya

Baca Juga :  Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Gendong Tianta Nandis ke Kursi Roda

Bahkan beberapa waktu yang lalu adanya beberapa orang yang sudah memasuki negara kita, kemudian kita juga perlu ketahui juga mungkin sudah monitor di media massa bahwa ada salah satu oknum yang mengijinkan orang-orang dari India ini termasuk di negara kita.

“Saya tidak sebutkan dinasnya, tapi silakan dilihat mungkin di TV atau di media lain, kemarin saya dengan Kapolres sudah memproses oknum yang mengeluarkan surat bebas covid yang dipalsukan, padahal yang bersangkutan atau yang mendapatkan surat ini belum beres, tapi sudah ada keterangan bahwa yang bersangkutan negatif, kita sudah proses menjalani penyidikan lebih internal siapa saja yang terlibat karena hal itu jangan sampai terjadi,” Kata Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H

Banyak kegiatan-kegiatan dari pemerintah programnya ini sangat memperhatikan rakyat kecil, kami beberapa saat yang lalu mengikuti rakord di tingkat Provinsi dengan bapak Kapolres dengan Pemerintah Daerah yang ada di sana disampaikan bahwa negara untuk mengatasi covid 19 ini sudah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk warga Indonesia.

“Kita pelajari bersama addendum itu bagaimana perlakuannya karena tidak menutup kemungkinan akan ada masyarakat kita yang lolos untuk masuk ke kampung kita dan lain sebagainya, tapi bagaimana kalau dia sudah masuk kita perlu sosialisasikan wajib lapor bagi masyarakat di desa itu di tingkat Desa, RT ada Satgas covid PPKM sudah ada di situ semuanya sudah tersistem.” Saran Dandim 0815

Tanggapan dari Wakil Walikota Mojokerto H. A. Rizal Zakaria, Pemerintah Republik Indonesia sudah mengeluarkan addendum atas surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang penyediaan larangan mudik di hari raya Idul Fitri tahun 1440 Hijriyah dan upaya pengendalian Covid antara lain peniadaan mudik mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei dilarang melakukan perjalanan mudik.

“Karena belajar dari tahun 2020 yang lalu di mana trend kasus covid-19 meningkat tajam setelah libur hari besar keagamaan yang menyebabkan tenaga kesehatan kita welahan dalam menangani pasien covid-19 sehingga tempat-tempat yang kita persiapkan baik itu rumah sakit maupun tempat karantina isolasi tidak mencukupi,” Kata Gus Rizal

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Satgas Kota Mojokerto juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 443 tanggal 27 April 2001 tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan covid-19 pada hari raya idul fitri di Kota Mojokerto dalam surat tersebut kepada seluruh warga Kota Mojokerto dan masyarakat yang beraktivitas di Kota Mojokerto untuk melaksanakan mentaati instruksi Walikota tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun 2021 di wilayah kota Mojokerto.

Sementara itu kali pertama mengikuti rakord di Pemkot Mojokerto ini, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati,MSi menyampaikan dalam Larangan mudik hari raya Idul Fitri kita berpegang pada tiga aturan Menteri Dalam Negeri terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro, kemudian dari Satgas covid Nasional Nomor 13 tahun 2021 yang kemudian ditambah dengan kingdom nasional nomor 13 tahun 2021, jadi ini yang menjadi patokan kita dalam mengendalikan penularan covid 19 di era liburan Idul Fitri 1440 hijriyah.

Untuk pelarangan ini dikecualikan pada satu daerah aglomerasi dan di Jawa Timur ini jika dibagi wilayah-wilayah aglomerasi atau rayon-rayon dimana Kabupaten Kota Mojokerto ini berada dalam satu aglomerasi atau 1 rayon dengan Gresik Sidoarjo dan Surabaya.

“Jadi kalau dari Gresik ke Mojokerto dari Mojokerto ke Sidoarjo dan sebagainya dari Kota Mojokerto ke Kabupaten Mojokerto masih dalam satu wilayah rayon atau aglomerasi sehingga larangan mudik dikecualikan, jadi boleh pada saat perbatasan dilihat dulu identitasnya kalau memang dalam satu wilayah atau aglomerasi berarti memang dikecualikan untuk larangan mudik nya.” Kata Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati,MSi

Kasubbag humas Polresta Mojokerto menambahkan, “Dalam kegiatan rakord ini, para undangan juga menyaksikan video terkait kegiatan tiga Pilar dalam menangani penyebaran virus covid, dan menciptakan situasi kamtibmas jelang Ramadhan dengan berbagai operasi Kepolisian mulai Operasi Bina Kusuma, Operasi Pekat Semeru dan Operasi Keselamatan Semeru 2021, Sebut IPDA MK. Umam,SE

baca juga :

Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi Sasar Pedesaan sekaligus ditinjau Wakapolri Secara Virtual

Redaksi Mojokerto

Bersama Perguruan Pencak Silat, Kapolres Ponorogo Ajak Semua Pihak Ciptakan Stabilitas Keamanan

Redaksi Mojokerto

Satsamapta Polresta Mojokerto Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok di Distributor

Redaksi Mojokerto