Jatimbangkit.com
Headline Mojokerto Terkini

Penyekatan di Tiga Titik Pos Chek Point Mojokerto, Siapkan Rapid Test

Mojokerto Bangkit – Polresta Mojokerto menggelar penyekatan mulai pukul 00.00 wib di tiga titik mulai Pos Cek Point Exit Toll Penompo, Pos Cek Point Exit Toll Gedeg, dan Pos Cek Point Simongagrok Perbatasan Lamongan-Mojokerto yang dipimpin Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Iwan Sebastian, S.ST., SH., MH. Sabtu (15/05/21) dinihari.

Kegiatan ini merupakan imbangan dari pelaksanaan yang digelar secara serentak se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Dalam rangka mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi,. S.I.K,. M.I.K yang diwakili Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Iwan Sebastian, S.ST., SH., MH menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan dilakukanrapid test yang akan dilakukan secara random.

“Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Di  pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random,” ucap KOMPOL Iwan

Sementara itu, Waka Polresta menyebutkan ada 3 pos chek point di jalur Mojokerto ini salah satunya perbatasan dengan Lamongan, yang intinya pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.

“Ada 3 titik pos penyekatan, pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid jika tidak ada kita lakukan rapid antigen, surat keterangan ijin masuk keluar (SIKM) dan sticker bagi angkutan barang ” tambahnya.

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK. Umam,SE  menambahkan dalam kegiatan penyekatan secara serentak ini, puluhan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan diarahkan petugas putar balik.

“Apabila tidak memenuhi persyaratan seperti membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid,  surat keterangan ijin masuk keluar (SIKM) dan sticker bagi angkutan barang maka diputar balikkan,” Kata IPDA MK Umam

Baca Juga :  Silaturahmi Rutin, Kapolresta Mojokerto ke Ketua MUI Kota Mojokerto KH. Rofi’i Ismail

Bagi masyarakat setempat yang tidak dilengkapi atau tidak membawa surat bebas dari covid maka dilakukan rapid test antigen ditempat oleh Dinkes, jika ditemukan positif maka dilakukan karantina ditempat yang sudah ditentukan.

“Hasil semalam, 12 mobil putar balik, sepeda motor 10 dan dilakukan rapid test, dan adanya peningkatan volume pada siang hari ini, sudah terpantau dilaporkan sebanyak 86 mobil putar balik dan 15 Roda dua serta 31 orang yang dilakukan rapist Test di Lokasi 3 titik Chek Post penyekatan,” Papar Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam.

“Pelaksanaan penyekatan ini hingga tanggal 17 Mei, tentunya dalam rangka upaya Pemerintah bersama TNI  Polri untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.” Pungkas IPDA MK Umam

 

 

 

 

 

 

baca juga :

Tasyakuran Polwan ke 73 Tahun, Kapolresta Mojokerto Ajak Bersyukur Atas Nikmat Sehat

Redaksi Mojokerto

Polresta Banyuwangi Melaksanakan Arahan Kapolri Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Redaksi Mojokerto

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Polresta Sidoarjo Siapkan Berbagai Langkah

Redaksi Mojokerto