Jatimbangkit.com
Mojokerto

Pemuda Nongkrong Tak Patuh Prokes, Pamor Keris Polresta Mojokerto Lakukan Penindakan

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Jetis bersama Tiga Pilar Serta Puskesmas Jetis melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto, Sabtu (26/03/2022).

 

Kapolsek Jetis Kompol Drs.Soegeng Prajitno Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

 

“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Memberikan Masker Gratis Kepada Pengendara Motor Yang Melintas Diwilayah Hukum Polsek Jetis, Polresta Mojokerto, Total 150 Masker Dibagikan”. Tambah Kapolsek

 

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

 

“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19,” pungkas Soegeng.

Baca Juga :  Polsek Prajurit Kulon Kembali Menenmukan Pelanggar Prokes di Wilayahnya