Jatimbangkit.com
Nasional

Pantau Pasar, Polresta Mojokerto Antisipasi Migor Oplosan

bhayangkaranews.com, MOJOKERTO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Polresta Mojokerto mengantisipasi aksi curang penjualan minyak goreng (migor) curah dengan melakukan pemantauan barang dipasaran.

Polisi mewaspadai peredaran migor curah subsidi oplosan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto yang keberadaan mulai melimpah, rentan untuk dioplos.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, petugas melakukan monitoring ketersediaan sembako meliputi minyak goreng, cabai, bawang merah, dan bahan pokok lainnya di Swalayan Sanrio Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.

“Di lokasi ini, Hasil pengecekan menunjukkan bahwa didapati data bahwa harga minyak goreng merk Sunco dijual sesuai standar pasaran saat ini. Meskipun masih mengalami kenaikan harga, untuk saat ini stok migor yang ada di lokasi ini terpantau aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Untuk harga sembako lainnya tergolong normal,”ungkap Kapolresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto melalui Kasi Humas IPTU MK Umam menyampaikan,
Meneruskan perintah Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq jelang Idul Fitri untuk mewaspadai pengoplosan migor curah dilakukan pada migor bermerk, bisa juga dengan cara Migor curah di jernihkan lalu dikemas ulang dalam bentuk kemasan premium.

Modus untuk mencari untung lebih tersebut tengah jadi pantauan Satgas Pangan Polresta Mojokerto. Sebab, mungkin saja terdapat oknum penjual yang melakukan aksi curang tersebut. “Ada informasi kepada anggota SubSatgas Pangan dari Kaur Tipiring Satsamapta Bripka Suharmanto terkait pengoploan migor curah tapi belum bisa dipastikan,  Yang jelas potensi itu ada,”

Dari kasus yang pernah terjadi, pengoplosan migor curah dilakukan melalui proses penjernihan. Proses rafinasi ini membuat migor curah seolah lebih jernih. Hal itu dimanfaatkan untuk menjual migor dengan harga premium seperti migor kemasan bermerek. Selain itu, terdapat pula modus pengoplosan dengan minyak jelantah.

Baca Juga :  Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

Potesi penyelewengan itulah yang saat ini terus dicegah. Dilakukannya deteksi dini dengan rutin memantau migor yang beredar di pasaran untuk menekan peredaran migor curah oplosan. Polisi mengecek migor yang dijual sejumlah kios di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto. Migor curah dijual Rp. 18 ribu per kilogram kemasan plastik dan Rp. 26 ribu per-botol ukuran 1,5 liter. Bentuk pengemasan yang rata-rata dalam botol bekas air mineral itu dilakukan pedagang semata untuk efisiensi.

Dari penampakan fisik dan pengecekan di drum yang dilakukan, belum ada yang terindikasi hasil migor oplosan. “Kami juga tanya dari mana barangnya dan bagaimana pengemasannya. Termasuk dilihat bagaimana pengemasannya.” urai Kasi Humas Polresta Mojokerto

“Tak hanya di tingkat pedagang, pengecekan juga dilakukan di tingkat agen. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi curang sehingga merugikan konsumen. Apalagi saat ini mendekati momen menjelang Hari Raya Idul Fitri, upaya pengecekan migor curah dipasaran semakin ditingkatkan.” Pungkas IPTU MK Umam (MK/SF/RA)