Jatimbangkit.com
Mojokerto

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Lakukan Swab Antigen Kepada Pengunjung Warkop

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Anggota Polsek Prajuritkulon bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto, Selasa  (30/11/21).

 

Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring Satu Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker dan dilakukan Penindakan sesuai Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020, Serta Dilakukan Swab Antigen Ditempat, Ucap Kapolsek.

 

Kapolsek Prajuritkulon  Kompol M. Sulkan, S.H mengatakan tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

 

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

 

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19″, ungkap Kapolsek

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari Sumpah Pemuda di Polresta Mojokerto adalah Persatuan