Jatimbangkit.com
Headline Jatim Mojokerto

Operasi Pekat Semeru 2022, Petugas Sita 12 Botol Arak

jatimbangkit.com, Mojokerto – Guna menciptakan kondusifitas Kamtibmas, Polresta Mojokerto gencarkan Operasi Pekat Semeru 2022. Operasi dengan sebutan Pekat (Penyakit Masyarakat) kali ini menyasar warung yang diduga sebagai penjual Miras Ilegal di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Jumat (27/05/2022)

Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Semeru 2022, Satsamapta Polresta Mojokerto melakukan penggeledahan di sebuah warung yang terletak di Kecamatan Gedeg ini berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa.

Lanjut Kasi Humas IPTU MK Umam mengatakan, bertepatan dengan adanya Operasi Pekat Semeru 2022, Tim Satgas mendapatkan informasi dari masyarakat dan segera mengambil tindakan untuk segera menggeledah warung dengan pemilik berinisal S (54) ini. “Hasilnya kami temukan bahwa pemilik warung memang menjual arak jenis Arak Blora,” Ungkap IPTU MK Umam.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas kepolisian mendatangi warung yang terletak di pinggir sungai tersebut. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa tanpa izin.

“Miras tersebut diedarkan tanpa memiliki ijin. Pemilik dan barang bukti berupa botol miras jenis Arak Jawa kemasan 1,5 liter disita dan dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses hukum. Pemilik dijerat Pasal 29 ayat 1 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” jelasnya.

Operasi Pekat Semeru 2022, kata Kasi Humas Polresta Mojokerto ini gencar dilakukan petugas Satsamapta dengan tujuan untuk memberantas penyakit masyarakat. Ini lantaran berpotensi terjadi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat Semeru 2022 ini menyasar tindakan yang sekiranya berdampak buruk bagi masyarakat seperti premanisme, judi, miras ilegal, bahan peledak, narkoba hingga pronografi dan prostitusi.” Imbuh IPTU MK Umam

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto : Anak yang dipilih Allah untuk bersanding Nabi Muhammad SAW

“Operasi Pekat Semeru 2022 digelar selama 12 hari, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai tanggal 03 Juni 2022 mendatang,” Pungkasnya. (MK/RH)

baca juga :

Cegah Kecurangan dan Kericuhan, Polresta Mojokerto Siap Perketat Pengamanan Pilkades Serentak

Redaksi Mojokerto

Kapolresta Mojokerto Sapa Tim Monev dan Dampak Lalin dari Korlantas Polri dan Kemenhub

Redaksi Mojokerto

Polisi Penolong, Cegah DBD Bhabinkamtibmas Lakukan Fogging Di Desa Kupang

Redaksi Mojokerto