Jatimbangkit.com
Headline Mojokerto

Operasi Aman Nusa II, Kapolresta: Jaring 1004 Prokes dan PPKM hari ke-8 di Kota Mojokerto

Mojokerto – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto memimpin langsung Operasi Aman Nusa II Bersama PJU dan Tiga Pilar yang diawali dengan Apel Gabungan Di Alun alun Kota Mojokerto. Sabtu (23/1/21) malam.
Dalam Arahannya Saat Apel, Kapolresta Mojokerto “Melihat Update Situasi Zonasi kota Mojokerto Sudah Orange semoga bisa Terkendali tingkat pertumbuhan kesembuhan dari yang terpapar positif aktif ini dikatakan antara 10 hingga 15 setiap harinya tentunya ini Serta kerja sama kawan-kawan sekalian.”Ucap AKBP Deddy Supriadi.
“Berkat pelaksanaan Aman Nusa II dengan Giat Yustisi ini, Namun demikian tentunya kita tidak boleh merasa berpuas diri harus senantiasa kita ciptakan pendisiplinan ataupun penegakan hukum yustisi kepada masyarakat.”
Tujuannya adalah kembali lagi dalam rangka menekan pertumbuhan kasus aktif tapi 19 hari sekali lagi saya katakan terima kasih kepada kawan-kawan atas kerjasamanya selama ini kemudian yang berikutnya saat ini masih masa PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat lebih fokus pada malam hari ini kita lakukan pasarannya terhadap sentra kuliner pertokoan pasar ataupun kafe yang ada di Kota Mojokerto.
“Malam Minggu ini, cara bertindaknya tetap Humanis kemudian pastikan tempat-tempat dalam keadaan sudah tertutup baru ditinggalkan pergi jadi jangan kita melakukan penindakan. kemudian langsung ditinggal itu memungkinkan masih terbuka tempat dipastikan adanya sudah tertutup Apakah misalnya pintu masuknya ataupun pintu pagarnya ataupun nantinya etalase etalasenya dalam keadaan masuk lampunya sudah padam” Kata AKBP Deddy Supriadi.
Operasi Aman Nusa dibagi 4 tim, tim satu Pralon jaring 11, Pasar Tanjung Jaring 13, Alun -alun Jaring 3 dan Kapolresta Mojokerto jaring 31 bersama Tiga Pilar di sepanjang jalan Bhayangkara Sate Ayam Ponorogo, Di Jalan KH.Nawawi Soto Ayam Lamongan, jalan Empunala Masakan Padang Minang Sabana, menuju Jalan Benteng Pancasila, Warkop Kopa Kopi, AKA Benpas Futsal Center, Cafe, Griya Kucing Pet Shop dan Jalan Veteran Warkop Los Doll.
“Masa PPKM di Kota Mojokerto sudah memasuki hari ke 8, Namun para pemilik usaha dan pedagang lainnya ternyata tidak mematuhi aturan Pemerintah alias Bandel.” Kata AKBP Deddy Supriadi.
“Jika nanti diketemukan masih buka lagi setelah diberikan BAP, maka Kami akan segel dan tutup selama seminggu.” Tegas Kapolresta Mojokerto yang didampingi Anggota Kodim dan Sat Pol PP.
“Perlu diketahui, 1 minggu sebelum PPKM, total ada 587 pelanggar protokol kesehatan. Sedangkan 8 hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) atau mulai dari tanggal 15 sampai 28 Januari 2021 total ada 1004 pelanggar,” Pungkas Kapolresta Mojokerto

Baca Juga :  Dengar Aspirasi Masyarakat, Kapolres Tuban Gelar Jagongan Kamtibmas

baca juga :

Tak Patuhi Prokes, 5 Pemuda Terjaring Operasi Yustisi Polsek Jetis

redaksi

Polresta Mojokerto Rutin Mengadakan Binrohtal Di Masjid Darul Muttaqin

Redaksi Mojokerto

Jelang Ops Ketupat, Kapolresta Mojokerto Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek

Redaksi Mojokerto