Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto

Melalui Jumat Curhat, Kapolresta Mojokerto Gandeng Pemkot Dengar Aspirasi PKL

jatimbangkit.com, Mojokerto – Dalam rangka Menjalin silaturahmi dan Komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menciptakan sitkamtibmas di Kota Mojokerto tetap Aman dan kondusif, Polresta Mojokerto Polda Jatim menggelar Jumat Curhat bersama Komunitas Paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Kota Mojokerto, Jumat (14/01/23)

Mengimplementasikan Program Quick Win untuk Polri yang presisi, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T bersama Pejabat Utama Polresta Mojokerto turun langsung melakukan dialog bersama Masyarakat Komunitas Paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Kota Mojokerto di kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

Kami hadir dihadapan teman-teman bersama Kasatpol PP Kota Mojokerto, Kadiskopukmperindag Kota Mojokerto Ibu. Ani Wijaya, S.E., M.M untuk menyerap aspirasi teman-teman pedagang kaki lima, mungkin kami tidak bisa memberikan hasil akan tetapi kami akan menjembatani permasalahan yang teman-teman hadapi,” Ucap Kapolresta Mojokerto

“Melalui Program Jum’at Curhat ini kami menyampaikan bawasannya Sehebat apapun kemampuan yang dimiliki oleh Kepolisian tidak efektif untuk menghilangkan kriminalitas, sehingga saat ini Polri berupaya menjalin sinergi bersama masyarakat guna meminimalisir gangguan keamanan bersama-sama, Silahkan Bapak Ibu mencatat Hotline kami di Nomor 085231332003,” Ungkap AKBP Wiwit

“Harapan kami Dengan hadir langsung ditengah masyarakat dan menampung keluh kesah masyarakat melalui program rutin Jumat Curhat dapat dirasakan oleh masyarakat,” Ucapnya

Sementara itu Roni Perwakilan Pedagang Kaki Lima menyampaikan ucapan, “Terima kasih atas terselengaranya kegiatan jum’at curhat ini, sehingga kami mewakili teman teman PKL bisa menyampaikan uneg uneg secara langsung kepada Pak Kapolres dan Bu Ani,”

Dalam kesempatan tersebut Roni mengeluhkan terkait ketertiban parkir yang berada di tikungan alun alun yang sering mengakibatkan kemacetan serta banyaknya pengemis yang berada di lokasi seputaran alun alun. (MK/FDT)

Baca Juga :  Mojokerto - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan Cepat dan Tepa, Sat Samapta Polresta Mojokerto pada Senin,15 November 2021 telah mengamankan minuman keras dalam bentuk arak yang disita dari 3 orang tersangka. ” Tiga tersangka tersebut adalah MD (63) asal Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, UT (40) asal Kecamatan Jetis Kabupatan Mojokerto dan PS (41) asal Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto,” ungkap IPDA MK Umam Kasihumas Polresta Mojokerto. Dijelaskan Ipda Umam, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari  masyarakat Bahwa wilayah Mojokerto Utara Sungai Tepatnya di Jetis, banyak beredar miras jenis Arak Jowo dan Arak Bali. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan Penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, Petugas kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti miras yang diedarkan 3 orang tersangka tersebut. Kemudian barang bukti disita dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna proses hukum,” terangnya. Polresta Mojokerto telah mengamankan 12 (dua belas) Botol Miras jenis Arak Jowo @1,5 L, 3 (tiga) botol Miras Jenis Arak Bali @600 ml, 11 (sebelas) Botol Kosong Bekas Miras Arak Jowo Serta 2 (dua) KTP, dan 1 (satu) SIM. Untuk selanjutnya, tersangka dijadwalkan akan menjalani persidangan Tipiring di Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari Selasa, 16 November 2021 jam 08.00 WIB. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 29 ayat 1 Perda Kab Mojokerto No. 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” pungkasnya.(wo)

baca juga :

Ramadhan Berkah, Polresta Mojokerto Bagikan Paket Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan

Redaksi Mojokerto

Kapolda Jatim Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang I, sebanyak 737 Siswa akan dididik di SPN Polda Jatim

Redaksi Mojokerto

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Redaksi Mojokerto