Jatimbangkit.com
Mojokerto

Kolaborasi Polsek Bersama Puskesmas Jetis Lakukan Swab Antigen Saat Operasi Yustisi

Polresta Mojokerto – Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Jetis bersama Tiga Pilar Serta Petugas Puskesmas Jetis melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto, Jum’at Malam (8/10/2021) Malam.

 

Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) yang berdasarkan Inmendagri no 15 TH 2021 , Perda Prov Jatim No.02 Th.2020 dan Pergub No. 53 Th. 2020.

 

“Operasi Yustisi digelar dengan melakukan razia dalam hal penggunaan masker kepada masyarakat maupun pengendara dan Remaja yang Nongkrong Di Tempat Ngopi / Cafe sebagai bentuk penanggulangan Pandemi Covid-19 Sertaa memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.,” tuturnya.

 

Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring 4 (Empat) orang pelanggar prokes akibat tidak menggunakan masker, yang kemudian dikenakan Penindakan sesuai  Inmendagri no 15 TH 2021 , Perda Prov Jatim No.02 Th.2020 dan Pergub No. 53 Th. 2020 dan dilakukan Swab Antigen Covid-19.

 

“Dari hasil yang telah dikeluarkan oleh Tim Puskesmas Jetis, sebanyak 4 orang pelanggar prokes tersebut dinyatakan non-reaktif atau negatif terpapar Covid-19, yang kemudian diberikan edukasi akan pentingnya menerapkan prokes,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos Menjelang Nataru