KOTA MALANG (jatimbangkit.com) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, membekuk PBS, seorang Ketua RW di Jalan Ikan Kepiting Blimbing Kota Malang, Jumat (3/1).
PBS yang juga sebagai ketua RW, merupakan tersangka pencabulan 7 anak di bawah umur. 4 diantaranya merupakan tetangga pelaku. Perbuatan pelaku terbongkar usai 3 korban melapor ke Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, beserta Kepala UPT PPA Provinsi Jatim mendatangi salah satu rumah korban, dan menegaskan bahwa pelaku pasti ditahan dan tidak akan ditangguhkan, Senin (6/1).
“Pelaku ini tidak ada ampun, harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan” tegas Kombes Nanang Haryono.
Terlebih dari hasil pemeriksan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota, aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak lama. Dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang belum melapor.
Dari penangkapan itu, warga setempat mengaku lega. Mereka tidak menyangka pelaku yang selama ini dikenal baik sebagai Ketua RW, ternyata berbuat asuslia pada anak-anak dibawah umur.
“Gak menyangka, resah semua, kok bisa ada kejadian ini” ujar Priyanto, salah seorang warga sekitar.
Kombes Nanang juga menjelaskan, untuk proses pemulihan psikologis, saat ini seluruh korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA Provinsi Jatim.