Jatimbangkit.com
Headline Hukrim Mojokerto Nasional

Kendaraan Berknalpot Brong dan Ban Cacing Diminta Ganti

jatimbangkit.com, MOJOKERTO – Berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2021 yang dimulai tanggal 20 September kemarin, Satlantas Polresta Mojokerto mengamankan puluhan knalpot brong dan ban tidak standart (ban Cacing) di hari kelima.

Saat ditemui lokasi pengamanan kendaraan, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso didampingi Kasi Humas IPDA MK Umam, menjelaskan pihaknya saat ini memang memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang tidak standar. Utamanya knalpot brong dan ban yang tidak standart.

“Target dan sasaran Operasi Patuh Semeru kita memang yang berknalpot brong. Maupun yang tidak standar. Sebab, kita tidak akan mentolerir kendaraan membahayakan yang memicu fatalitas kecelakaan,” Kata AKP Heru

Selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dimana pengendara yang saat operasi ditemukan menggunakan knalpot brong, maka akan diminta menggantinya. Baik secara langsung di lokasi temuan, maupun di lingkungan Mapolresta Mojokerto.

Usai pemeriksaan kelengkapan surat, jika pelanggaran dilakukan penilangan. “Kami utamakan memang knalpot brong, atau penggunaan aksesoris motor di luar standar. Seperti ban keci, atau spion. Kalau surat menyurat tidak lengkap, mati, atau bermasalah barulah ditilang,” katanya.

AKP Heru menyebut Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilakukan secara masif selama dua pekan terutama di wilayah Kota Mojokerto dan utara sungai. Yakni, Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong termasuk jalan yang disalahgunakan untuk balap liar.

“Sementara ini dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di wilayah hukum Polresta Mojokerto, sudah diamankan sekitar sepuluh kendaraan bermotor knalpot brong,” sebut Kasat Lantas

Satlantas Polresta Mojokerto akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar lalulintas terutama bagi pelajar jika terjaring saat razia kendaraan knalpot brong.

“Kami juga akan memanggil orang tua dari pelajar dan akan kita sampaikan pelanggaran lalulintas yang bersangkutan, karena ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan lalulintas,” urai AKP Heru

Baca Juga :  Sehari, 153 Animo telah mendaftar Penerimaan Polri di Panbanrim Polresta Mojokerto

“Kita mengatensi pelanggaran lalulintas karena hampir 90 persen kendaraan yang dipakai anak-anak saat balap menggunakan knalpot brong dan ban kecil tidak sesuai standart,” pungkas Kasat Lantas

baca juga :

Wujudkan Mudik Aman Mudik Sehat,Polresta Sidoarjo Gelar Test Urine Sopir Bus di Terminal Purabaya

Redaksi Mojokerto

Tiga Pilar Asistensi 216 Kampung Tangguh Semeru Mojokerto

Redaksi Mojokerto

Satgas Repatriasi Cek Prokes Sesuai SOP di Bandara Juanda

Redaksi Mojokerto