Jatimbangkit.com
Mojokerto Pemerintahan

Kapolresta Mojokerto Buka Kegiatan FGD Terkait Pam Swakarsa

Dari Kota Mojokerto Bangkit – Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., menggelar acara FGD (Forum Grup Discusi) tentang Implementasi Perpol No.4 TA 2020 tentang Pam Swakarsa Polresta Mojokerto di Aula Wira Pratama. Kamis (04/2/21).

Dalam kegiatan FGD ini Kapolresta Mojokerto melalui Kasat Binmasns mengundang Nara sumber Kompol Didit Hari Setiawan,Ssos,M.Si., Kepala RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kepala Cabang Bank Sekota Mojokerto, Kepala Perusahaan Sekota Mojokerto, Manager Hotel Sekota Mojokerto.

FGD dibuka langsung Kapolresta Mojokerto menyampaikan, “Saya bangga dengan dilaksanakannya FGD implementasi Perpol No 4 TA 2020 tentang Pam Swakarsa dan mengucapkan Terima kasih dan apresiasi kepada Satpam yang sudah menjaga situasi kondusif sebagai kepanjangan tangan Polri.” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.

Selanjutnya Pemberian materi oleh Nara sumber Kompol Didit intinya bagi pengguna jasa Keamanan yaitu Satpam segera menyesuaikan dengan Perpol No 4 TA 2020.

Dan Kasat Binmas AKP Anang Leo juga menyampaikan materi berkaitan Satpam mempunyai kewenangan Kepolisian terbatas di lingkup Lingkungan kerjanya dan berkaitan peraturan Gampol Satpam yang mempunyai sertifikat Garda Pratama dan Satpam adalah mitra kerja kami yaitu Kepolisian bukan bawahan dilanjutkan paparan berkaitan Perpol No.4 TA 2020.

Hasil dari FGD ini , “Diharapkan bagi BUJP memahami Perpol No 4 TA 2020 tenteng Pam Swakarsa dan peraturan Gampol Satpam yang baru,” Ucap AKP Anang Leo

Baca Juga :  Kapolres Gresik Kembalikan Motor yang Hilang, Korban: Terima Kasih Pak Polisi