Jatimbangkit.com
Jatim

Kapolres Trenggalek Minta Masyarakat Patuhi Pembatasan Jam Malam

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek bersinergi bersama Kodim 0806, satpol PP dan instansi terkait lainnya kembali menggelar patroli gabungan skala besar. Patroli dipimpin langsung oleh kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. Sabtu, (2/1).

Patroli gabungan tersebut digelar dalam rangka implementasi Surat Edaran Bupati Trenggalek nomor 65/5059/403.003.2/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur Natal 2020, malam pergantian tahun dan libur tahun baru 2021.

AKBP Doni menerangkan patroli bagungan skala besar tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat atas surat edaran bupati tersebut khususnya terkait dengan pemberlakuan pembatasan jam malam mulai pukul 20.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib.

“Iya benar, patroli sekaligus penertiban protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Bupati guna menekan laju penyebaran Covid-19 saat libur natal dan tahun baru. Mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 4 januari 2021.” Ungkap AKBP Doni.

Tak sekadar berpangku tangan, orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini turut turun tangan langsung bersama anggotanya mendatangi satu persatu warung, kafe maupun pusat keramaian lainnya di sepanjang jalan Brigjen Soetran, Sumbergedong, Green park, Kawasan ruko stadion menak sopal hingga hutan kota atau Huko.

Dari patroli gabungan ini, sebagian besar sudah mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah, namun petuigas juga masih menemukan juga beberapa warung atau tempat makan yang masih buka meskipun sudah diatas pukul 20.00 Wib.

“Kita ingatkan secara persuasif humanis.” Ujar AKBP Doni.

“Untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan kita bersama” Imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan masih terus bertambahnya angka terkonfirmasi Covid-19 khususnya di kabupaten Trenggalek pihaknya berharap masyarakat tetap konsisten untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan dan mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Pantau Vaksinasi Hewan, Begini Upaya Polresta Mojokerto Antisipasi Penyebaran PMK

“Saya yakin dan percaya dengan komitmen kuat didukung dengan disiplin protokol kesehatan, Trenggalek bisa kembali ke zona kuning dan bebas dari Covid-19. Pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak aman dan hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan” Pungkasnya.