Jatimbangkit.com
Jatim Mojokerto Terkini

Jelang Tahun Baru Polisi Mojokerto Sita 125 Botol Miras

Petugas Kepolisian Mengamankan Miras yang Dijual di Warung Jelang Tahun Baru

jatimbangkit.com, Mojokerto – Polisi menyita 125 botol miras yang dijual secara ilegal di sejumlah warung kopi (warkop) di Mojokerto Raya. Razia ini dilakukan guna mengantisipasi pesta miras pada momen pergantian tahun.

Senin petang (27/12), Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 118 botol miras ilegal berbagai jenis. Mulai dari bir hitam, arak Jawa, hingga miras dengan merek terkenal. Ratusan botol miras ini merupakan hasil operasi di tiga kecamatan. Meliputi Kecamatan Dlanggu, Puri, dan Mojoanyar. ’’Barang bukti ini kita amankan dari warung-warung yang dicurigai menyediakan miras,’’ kata Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya yang menimpin razia.

Barang bukti paling banyak disita dari sebuah warkop di Dusun Sumberingin, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu. Di tempat milik Kasdi ini, pihaknya mengamankan 105 botol bir.

Razia dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Para penjual miras tersebut ditindak karena mengedarkan miras tanpa memiliki surat izin alias ilegal.

Petugas hanya menyita barang bukti miras yang dijual. Sedangkan para penjual tak diamankan. Mereka sebatas diberi teguran dan diminta membuat surat penyataan. ’’Karena mereka mengaku baru pertama kali menjual miras. Jadi untuk sementara peringatan saja dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,’’ jelas Kasatsabhara Polres Mojokerto AKP Suwarso.

Di kota, razia miras ilegal menyasar warung-warung di Kecamatan Magersari, Selasa siang (28/12). Kapolsek Magersari Kompol Bambang Soegiharto menjelaskan, pihaknya menyita tujuh botol arak putih dan oplosan dari warung yang berada di Jalan Kedungsari dan Jalan Benteng Pancasila. Selain dijual dengan kemasan botol bekas air mineral, banyak miras oplosan yang dikemas dalam plastik. ’’Oplosannya ini dengan air putih dan ada juga yang dengan minuman energi,’’ ujarnya.

Baca Juga :  LSM Angling Dharma Apresiasi Kinerja Kapolres Bojonegoro Dukung Penanganan Covid-19

Disebutnya, jelang tahun baru peredaran miras terus diantisipasi. Sebab, momen pergantian tahun kerap diwarnai dengan aksi seperti pesta miras. Pemberantasan dilakukan untuk mencegah potensi ganguan keamanan dan ketertiban tersebut. ’’Operasi ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi momen pergantian tahun,’’ tegas Bambang. (adi/abi)

(mj/ADI/fen/JPR)

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com